Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sorong adalah unsur pelaksana tugas teknis, Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Badan Kepegawaian Daerah Kota Sorong dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Sorong. Selanjutnya berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dikeluarkan Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Sorong, sehinggan Nomenklatur Badan Kepegawaian Daerah Kota Sorong berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kota Sorong, Bagan Struktur terlampir.
SEJARAH BERDIRINYA BKD KOTA SORONG
SELAYANG PANDANG KOTA SORONG
Walikota Sorong :
Profil Singkat :
Nama Sorong berasal dari kata soren. Soren dalam bahasa Biak Numfor yang berarti laut yang daIam dan bergelombang. Kata Soren digunakan pertama kali oleh suku Biak Numfor yang berlayar pada zaman dahulu dengan perahu-perahu layar dari satu pulau ke pulau lain hingga tiba dan menetap di Kepulauan Raja Ampat. Suku Biak Numfor inilah yang memberi nama " Daratan Maladum" dengan sebutan SOREN yang kemudian dilafalkan oleh para pedagang Thionghoa, Misionaris clad Eropa, Maluku dan Sanger Talaut dengan sebutan Sorong. Kota Sorong dikenal dengan istilah Kota Minyak sejak masuknya para surveyor minyak bumi dari Belanda pada tahun 1908. Kota Sorong terkenal sebagai salah satu kota dengan Atribut peninggalan sejarah Heritage Nederlands Neuw Guinea Maschcapeij (NNGPM) atau kota yang penuh dengan sisa-sisa peninggalan sejarah bekas perusahaan minyak milik Belanda.
Kota Sorong sangatlah strategis karena merupakan pintu keluar masuk Provinsi Papua dan Kota Persinggahan. Kota Sorong juga rnerupakan Kota industri, perdagangan dan jasa, karena Kota Sorong dikelilingi oleh Kabupaten - Kabupaten yang mempunyai Sumber Daya Alam yang sangat potensial sehingga membuka peluang bagi investor dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya.
Kota Sorong pada mulanya merupakan salah satu kecamatan yang dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Sorong. Namun daIam perkembangannya telah mengalami perubahan sesuai Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1996 tanggal 3 Juni 1996 menjadi Kota Administratif Sorong. Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang no. 45 Tahun 1999 Kota Administratif Sorong ditingkatkan statusnya rnenjadi daerah otonom sebagai Kota Sorong. Kemudian pada tanggal 12 Oktober 1999 bertempat di Jakarta dilaksanakan pelantikan Pejabat Walikota Sorong Drs. J. A. Jumame dan selanjutnya secara resmi Kota Sorong terpisah dari Kabupaten Sorong pada tanggal 28 Februari 2000..
Kota Sorong disamping sebagai Kota persinggahan dan pintu gerbang Provinsi Papua, Kota Sorong juga sebagai Kota Industri, Perdagangan dan Jasa. Perpaduan nilai-nilai peninggalan sejarah dan keaslian alami serta keunikan Kota Sorong yang memiliki Water Front View atau Kota dengan pemandangan laut serta perpaduan panorama, bentangan alam Pulau Waigeo, Batanta dan Salawati yang merupakan satu gugusan kepulauan Raja Ampat. Serta fasilitas jasa pelayanan umum, yang cukup lengkap memberikan kesan dan daya tarik kepada pengunjung yang ingin mendapatkan pengalaman baru setelah berwisata ke Kota Sorong yang terkenal dengan NNGPM ( Nederlands Neauw Guinea Petroleum Matschcapeij) atau kota yang penuh dengan sisa-sisa Peninggalan sejarah bekas perusahaan minyak milik Belanda. Perusahaan NNGPM muIai melakukan aktivitas pengeboran minyak bumi di Sorong sejak Tahun 1935. Peninggalan bersejarah perusahaan tersebut adalah Pelabuhan Eksport Minyak Bumi, beberapa tangki penampung minyak, rumah tinggal karyawan, bekas barak karyawan. Bekas sekolah teknik (Voc School).
Geografis :
Secara geografis, Kota Sorong berada pada koordinat 131°51' BT dan 0° 54' LS dengan luas wilayah 1.105 km2. . Wilayah kota ini berada pada ketinggian 3 meter dari permukaan laut dan suhu udara minimum di Kota Sorong sekitar 23, 1 ° C dan suhu udara maximum sekitar 33, 7 ° C. Curah hujan tercatat 2.911 mm. Curah hujan cukup merata sepanjang tahun . Tidak terdapat bulan tanpa hujan, banyaknya hari hujan setiap bulan antara 9 - 27 hari. Kelembaban udara rata-rata tercatat 84 %.
- Sebelah Barat : Selat dampir
- Sebelah Selatan : Distrik Aimas dan Distrik Salawati Kabupaten Sorong serta Wilayah Kabupaten Raja Ampat
- Sebelah Utara : Distrik makbon Kabupaten Sorong dan Selat Dampir
- Sebelah Timur : Distrik makbon Kabupaten Sorong
Topografi Wilayah :
Keadaan topografi Kota Sorong sangat bervariasi terdiri dari pegunungan, lereng, bukit-bukit dan sebagian adalah dataran rendah, sebelah timur di kelilingi hutan lebat yang merupakan hutan lindung dan hutan wisata. Keadaan geologi Kota Sorong terdapat hamparan galian golongan C seperti batu gunung, batu kaIi, sirtu, pasir, tanah urug dan kerikil. Sedangkan jenis tanah yang terdapat di Kota Sorong adalah tanah latosal putih yang terdapat di pinggiran pantai Tanjung Kasuari dan tanah fudsolik merah kuning yang terdapat dihamparan seluruh kawasan Distrik Sorong Timur. Keadaan permukaan Kota Sorong yang terdiri dari gunung, buki-bukit dan dataran yang rendah yang ditandai dengan jurang, dan wilayah ini dialiri sungai-sungai sedang, kecil seperti sungai Rufei, sungai Klabala, sungai Duyung, sungai Remu, sungai Klagison, sungai Klawiki, sungai Klasaman dan sungai Klabtin.
Wisata :
Fasilitas penunjang wisata lainnya tahun 2003 adalah taman rekreasi pantai Tanjung Kasuari dengan pesona pasir putihnya, Pulau Raam, Pulau Soop dan Pulau Doom yang terkenal dengan pantainya yang indah. Juga pulau Dofior yang terdapat Tugu Selamat Datang di Kota Sorong dengan menggunakan bahasa Moi ( suku asli di Kota Sorong) yang ramah dan bersahabat menyambut pengunjung yang datang di Kota Sorong. Juga tembok Dofior yang terkenal dengan pemandangan panorama lout dan keindahan alam menjelang senja.
Data : BPS Kota Sorong
Visi dan Misi BKD Kota Sorong
1. VISI
Terwujudnya penyelenggaraan administrasi umum dan pelayanan publik serta pengelolaan Tata Usaha Kepegawaian yang dinamis, cepat, tepat dan akurat.
2. MISI
a. Meningkatkan perencanaan, pengadaan pegawai dan penerapan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan kepegawaian;
b. Meningkatkan perencanaan mutasi dan pengembangan karier pegawai;
c. Meningkatkan perencanaan pengembangan data pegawai.